Rabu, 26 Desember 2012

Berbagi 2,5 %

Tunaikan 2,5 % penghasilan anda, untuk memberikan kebahagiaan dan mengurangi beban bagi mereka, mungkin bagi anda jumlah nominal itu sangatlah kecil, tapi bagi mereka jauh lebih berharga, salurkan zakat,infaq dan shodaqoh melalui menu DONASI kami.


Minggu, 23 Desember 2012

Ayo Berzakat


Salah satu solusi yang dapat mengatasi permasalahan Fakir Miskin di wilayah DKI Jakarta adalah dengan adanya perintah kepada orang yang berkemampuan
( berharta ) untuk menunaikan kewajiban membayar zakatnya. Perintah tersebut tidak hanya semata - mata untuk meringankan beban penderitaan simiskin yang lemah, namun mendidik sikaya agar tak berlaku tamak, rakus dan bakhil. Selain itu zakat akan membersihkan harta dan hak - hak orang miskin yang ada didalamnya dan mensucikan serta berbuah berkah yang melahirkan kebahagiaan. Sebagaimana Firman Allah SWT.
 “ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka….” ( QS At-Taubah : 103 )

Rabu, 21 November 2012

Lebaran Anak Yatim BMT Husnayain

Rihlah bersama anak-anak yatim binaan BMT Husnayain
10 Muharam 1434 Hijriyah,
Tempat             : Pasir Putih / Anyer
Hari / Tanggal   : Minggu 24 Nopember 2012

berbagi senyum keceriann bersama anak yatim, dan berbagi kebahagiaan di bulan Muharam 1434 H.
dapat berpartisi pasi melalui donasi BMT Husnayain.

Sabtu, 17 November 2012

Pengertian Wakaf Tunai


Secara bahasa, kata wakaf berasal dari bahasa Arab “waqafa” (berhenti) atau “waqfun” (terhenti). Kata ini terkandung maksud, bahwa harta benda yang telah diwakafkan adalah berhenti, tidak boleh dipindahkan. Baik dipindahkan dengan cara memberikan kepada orang lain (hibah), dengan cara menjual, dengan cara mewariskan, atau dengan bentuk-bentuk perpindahan lainnya. Atau, berarti “Habasa” (menahan) atau “habsun” (tertahan). Dari kata ini terkandung maksud sama seperti yang terkandung dalam kata wakaf, bahwa harta benda yang telah diwakafkan itu keadaannya tertahan atau ditahan. Maksudnya, tidak boleh dipindahtangankan, baik dengan cara menjual, menghibahkan, mewariskan atau lainnya.
Menurut istilah, wakaf adalah menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah. Demikian Sayid Sabiq mendefinisikannya dalam kitabnya Fiqhussunnah: 14 : 148. Para ahli hukum Islam lainnya, hampir sama dengan Sayid Sabiq dalam medefinisikan wakaf tersebut. Imam Abu Hanifah, misalnya, yang menyatakan wakaf adalah menahan benda dan memberikan hasilnya. Golongan Malikiyah menyatakan, wakaf adalah menjadikan manfaat benda yang dimiliki, baik manfaat tersebut berupa sewa atau hasilnya, untuk diserahkan kepada orang yang berhak, dengan bentuk penyerahan berjangka waktu sesuai dengan apa yang dikehendaki orang yang mewakafkan (wakif). Sementara jumhur ulama mendefinisikan wakaf, dengan menahan harta yang dapat diambil manfaatnya dengan tetap utuhnya barang.

Rabu, 14 November 2012

PROGRAM RETAIL SENYUM JUARA

PROGRAM BEASISWA PRESTASI



Donasi untuk bantuan beasiswa bagi para anak yatim dan kurang mampu, binaan Baitul Maal          Husnayain.
Donasi dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan anak asuh.

1. Beasiswa SD Prestasi
    Harga Retail  : Rp. 155.000,-   @  1 anak : 1 donatur (per bulan)
2. Beasiswa Prestasi SMP
    Harga Retail  : Rp. 180.000,-    @ 1 anak : 1 donatur (per bulan)
3. Beasiswa Prestasi SMA
    Harga Retail  : Rp. 205.000,-    @ 1 anak : 1 donatur (per bulan)
4. Beasiswa Prestasi MAHASISWA
    Harga Retail  : Rp. 500.000,-    @ 1 anak : 1 donatur (per bulan)


Program Kegiatan Anak Asuh:
1. Pengajian Pekanan Bagi seluruh Siswa
2. Hafalan Alquran Juz 30
3. Belajar kerajinan tangan





















Bantuan saudara sangat berarti untuk mereka,
untuk dapat mewujudkan impian merek,
semoga mereka tetap tersenyum dan gembira.

Selasa, 13 November 2012

Wakaf Tunai Wakaf Tunai

                             Alternatif Pilihan  Investasi Akhirat Anda                           

 













Pengertian Wakaf Tunai
Ditinjau dari segi bahasa, wakaf berarati menahan sedangkan menurut istilah syariah ialah menahan sesuatu benda yang kecil zatnya untuk  diambil manfaatnya demi kebaikan dan kemajua Islam:
Ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadist :

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ


"Tiada akan tercapai oleh kamu kebaikan itu sehingga kamu membelanjakan apa-apa yang kamu sayangi, dan apapun juga yang kamu belanjakan, maka sesungguhnya Allah mengetahui (untuk memberi balasan)" Qs : Ali Imran : 92

"Apabila anak Adam meninggal Dunia maka terputuslah amalanya kecuali tiga macam yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus) ilmu yang dimanfaatkan, atau anak sholeh yang mendoakannya." (HR. Muslim)